Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

SHARE

Jakarta – 

Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah melaksanakan Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, bertempat di Ruang Rapat Lt. III Gedung H Kementerian Dalam Negeri, Senin (12/9/2022)). 

Rapat dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan dihadiri oleh para pejabat struktural/fungsional dari Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Biro Hukum Setjen Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan – Kemendagri, serta para pejabat struktural/fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. 

Adapun substansi materi pembahasan adalah mengenai moratorium pemberian kode dan data wilayah administrasi pemerintahan untuk kecamatan, kelurahan dan desa yang akan dimulai pada tanggal 30 September 2022 dan berakhir sampai dengan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 selesai, serta pemberian kode data wilayah baru atas usulan penataan wilayah administrasi pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa.