Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic | Safrizal ZA: Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM, Gerakkan Ekonomi Hingga Industri Kreatif

Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Adaptasi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan hal lain yang bekaitan dengan penyelamatan kemungkinan bisa tetap terjadi.

“Ada pandemi, tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri Senin (1/3/2021).

Adaptasi itu berkaitan dengan tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni “Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Mendagri menambahkan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu. Hal ini untuk menyiasati adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular. Proteksi itu misalnya dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.

Sebagai informasi, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung dengan jumlah peserta terbatas dengan protokol kesehatan dan terhubung secara virtual dengan peserta dari seluruh Indonesia. Pasalnya, pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digelar di lapangan terbuka dengan berbagai kegiatan demonstrasi ketangkasan dan aksi lainnya.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan