Plh. Dirjen Bina Adwil Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan Untuk Mencegah Praktik Korupsi



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Plh. Dirjen Bina Adwil Tekankan Profesionalisme Aparat Perizinan Untuk Mencegah Praktik Korupsi

Jakarta (20/03/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Gedung Juang KPK. Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Admin MCP Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun secara daring.

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran., MT yang hadir sebagai narasumber memberikan penekanan bahwa sebagaimana data yang dirilis KPK Tahun 2023, perizinan merupakan salah satu perkara korupsi yang ditangani oleh KPK yaitu sebesar 5% dari jumlah keseluruhan kasus korupsi di tahun 2004-2022,  sehingga perlu ada transformasi pelayanan yang diiringi dengan peningkatan kompetensi aparatur.

"Transformasi pelayanan publik yang didukung dengan adanya profesionalisme aparatur di bidang perizinan melalui pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur pelayanan perizinan, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meminimalisir adanya praktik-praktik korupsi." Jelas Amran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari POLRI, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Ombudsman yang seluruhnya memiliki kesamaan penyampaian bagaimana pentingnya unsur profesionalisme aparatur di bidang perizinan, sehingga perlu adanya langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk dapat melakukan pencegahan dengan baik di berbagai area rawan korupsi.

Amran juga menegaskan perlunya penguatan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjadi pintu gerbang proses perizinan. Lebih lanjut Ia menegaskan kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan perizinan, untuk mengusulkan rekomendasi jabatan fungsional penata perizinan sebagai dasar dalam pengangkatan pejabat fungsional penata perizinan yang profesional.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan