Rapat Asistensi dalam Rangka Pemetaan Manajemen SDM Satpol PP sesuai Instrumen

Rapat Asistensi dalam Rangka Pemetaan Manajemen SDM Satpol PP sesuai Instrumen

SHARE

Cirebon – 

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Polisi Pamong Praja melaksanakan Rapat Asistensi dalam Rangka Pemetaan Manajemen SDM Satpol PP sesuai Instrumen. Rapat yang dilaksanakan tanggal 07 s.d 09 September 2022 di Grage Grand Hotel Cirebon, Provinsi Jawa Barat itu, dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan, SE, MPA. 

Dalam sambutannya Sekretaris Ditjen Adwil mengingatkan bahwa Satpol PP mempunyai peran strategis dalam mengawal program pemerintah daerah sesuai dengan tugas fungsinya yaitu menegakkan Perda, menyelenggarakan Trantibum dan pelindungan masyarakat. Hal tersebut perlu didukung dengan peningkatan kapasitas SDM yang profesional. SDM merupakan sentral pada setiap organisasi termasuk SDM Satpol PP karena SDM sebagai pelaku utama dalam menggerakkan sumber daya lain, sehingga SDM Pol PP perlu dikelola dengan baik. 

Terdapat beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini. 

Tauhid Jatmiko selaku Kapus Pembinaan Jabatan Fungsional BKN, dalam paparannya mengatakan bahwa saat ini tahapan Transformasi Birokrasi dan pengelolaan SDM berada pada tahap pengembangan potensi human capital dan ASN merupakan sebuah profesi yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu bangsa. Menurut Tauhid, untuk melaksanakan hal tersebut dan meningkatkan professionalitas dari ASN, dibentuk jabatan fungsional yang menunjukan fungsi, tugas, tanggung jawab dan wewenang. 

Edi Siswoyo selaku Kasat Pol PP Kota Cirebon dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas fungsi Satpol PP diperlukan SDM yang cukup dan pemahaman regulasi dan penguasaan wilayah yang baik. Dalam penegakan Perda, pelaksanaan trantibum anggota Satpol PP wajib seorang Satpol PP wajib mempelajari dan memahami regulasi terkait agar tidak terjadi justru Satpol PP yang melanggar peraturan dan menjadi tersangka. Edi menambahkan bahwa saat ini permasalahan SDM Pol PP di Kota Cirebon sama seperti daerah lain belum terpenuhi sesuai dengan beban kerjanya. 

Narasumber berikutnya menghadirkan Dr. Rita Kardinasari sebagai Analis Kepegawaian BPSDM Provinsi Jawa Barat yang menyoroti perspektif Rencana Pembangunan Manusia  Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang unggul dan menguasai teknologi, yang dapat dilihat dari kualifikasi pendidikan, kompetensi dan kinerjanya. Menurut Rita salah satu kebijakan dalam pengelolaa SDM saat ini adalah manajemen talenta yang dapat memetakan potensi dankinerja seluruh ASN yang mempunyai potensi kemampuan dalam meminpin organisasinya. Selanjutnya Rita Kardinasari mengatakan bahwa Satpol PP yang baik dalam melakukan tugas fungsinya harus mempunyai kemampuan dalam penegakan hukum antara lain, pemahaman geografi, pemahaman masyarakat, pola tindak pidana, pemahaman visi misi kepala daerah dan pemahaman keunikan wilayah. Selain itu seorang leader yaitu Kasat Pol PP harus berfungsi sebagai role model, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, seorang pemikir yang kritis, mempu melakukan pengambilan keputusan yang efektif, legitimate dan mampu menjaga kepercayaan publik.