Rapat Dukungan Kawasan Pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Rapat Dukungan Kawasan Pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara

Jakarta, 

Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengadakan Rapat Dukungan Kegiatan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara, dalam pertemuan secara tatap muka dan virtual, di Fave Hotel Pasar Baru, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Rapat dibuka oleh Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Thomas Umbu Pati TB, M.Si, dan dihadiri para Pejabat dari Pemprov Kalimantan Utara, Pejabat Pemprov Maluku Utara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPIW, Bappenas dan Kemendagri.

Dalam sambutannya, Thomas Umbu Pati menjelaskan tujuan rapat adalah untuk mensinkronkan dan memantapkan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah. Serta pemantapan kerangka regulasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Ibu Kota dan pusat pemerintahan Maluku Utara dan Kalimantan Utara.

Adapun sejumlah point pembahasan dalam rapat diantaranya: Pertama, terkait legal standing percepatan pembangunan Sofifi berupa Peraturan Presiden. 

Kedua, Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tidore Kepulauan yang sudah masuk tahap finalisasi di DPRD. Selanjutnya yang ketiga, urgensi dan percepatan penyusunan RDTR untuk melegalkan rencana zonasi di KBM Tanjung Selor.

Keempat, Inpres Tanjung Selor dapat dikuatkan dengan Perpres yang lampiran rencana induk yang telah disinkronkan dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda. Dan yang terakhir, Dinas PU Kalimantan Utara sedang mengajukan review masterplan ke BPIW untuk menambahkan deliniasi kawasan KBM Tanjung Selor.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan