Rapat Dukungan Kawasan Pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara

Rapat Dukungan Kawasan Pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara

SHARE

Jakarta, 

Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Kemendagri mengadakan Rapat Dukungan Kegiatan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan Maluku Utara, dalam pertemuan secara tatap muka dan virtual, di Fave Hotel Pasar Baru, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Rapat dibuka oleh Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Dr. Thomas Umbu Pati TB, M.Si, dan dihadiri para Pejabat dari Pemprov Kalimantan Utara, Pejabat Pemprov Maluku Utara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BPIW, Bappenas dan Kemendagri.

Dalam sambutannya, Thomas Umbu Pati menjelaskan tujuan rapat adalah untuk mensinkronkan dan memantapkan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah. Serta pemantapan kerangka regulasi dalam rangka percepatan pembangunan kawasan Ibu Kota dan pusat pemerintahan Maluku Utara dan Kalimantan Utara.

Adapun sejumlah point pembahasan dalam rapat diantaranya: Pertama, terkait legal standing percepatan pembangunan Sofifi berupa Peraturan Presiden. 

Kedua, Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tidore Kepulauan yang sudah masuk tahap finalisasi di DPRD. Selanjutnya yang ketiga, urgensi dan percepatan penyusunan RDTR untuk melegalkan rencana zonasi di KBM Tanjung Selor.

Keempat, Inpres Tanjung Selor dapat dikuatkan dengan Perpres yang lampiran rencana induk yang telah disinkronkan dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda. Dan yang terakhir, Dinas PU Kalimantan Utara sedang mengajukan review masterplan ke BPIW untuk menambahkan deliniasi kawasan KBM Tanjung Selor.