Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

SHARE

Jakarta – 

Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah melaksanakan Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, bertempat di Ruang Rapat Lt. V Gedung H Kementerian Dalam Negeri. 

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah I dan dihadiri oleh Pejabat struktural/fungsional dari, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya serta para Pejabat Struktural dan Fungsional Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah dan Bagian Perundang-Undangan Setditjen Bina Administrasi Kewilayahan.Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan. 

Materi substansi pembahasan  dalam rangka sinkronisasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagai bahan pemutakhiran Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021. 

Adapun yg mendasari perubahan Kepmendagri dimaksud dikarenakan adanya usulan dari pemerintah daerah terkait perbaikan nama kode wilayah pemerintahan.