Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat perlu Sigap Menegakkan Protokol Kesehatan pada Musim Mudik Tahun ini
Jakarta –
Peran Satpol PP dalam penyelenggaraan Trantibumlinmas sangat penting jika mengingat dinamika pemerintahan yang bergerak semakin cepat. Hal itu juga berpengaruh terhadap stabilitas keamanan yang berdampak pada ketenteraman dan ketertiban umum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 12 ayat (1) huruf e disebutkan bahwa “Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar Meliputi Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat”.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, salah satu dimensi penting dalam penerapan trantibumlinmas adalah protokol kesehatan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Identifikasi Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Kamis (14/4/2022) di Fave Hotel Pasar Baru Jakarta.
“Sistem Pelaporan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan yang tepat dalam menekan laju penularan. Maka dari itu, saat ini Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat tidak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan kepada rekan-rekan Satpol PP di daerah untuk selalu aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” menurut Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Bernhard E Rondonuwu yang memberikan sambutan mewakili Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Saat ini sistem pelaporan yang dapat dipergunakan oleh Satpol PP di daerah untuk melaporkan segala bentuk penegakan hukum prokes di wilayahnya masing-masing dapat melalui WAG (Whatsapp Group) atau melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pol PP.
Lebih lanjut Bernhard juga menyampaikan perihal Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, dan hari raya Idul Fitri 1443 H berdasarkan Surat Edaran No. 003.1/1885/BAK tanggal 6 April 2022.
Satpol PP harus dapat bersinergi dengan TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait lainnya dalam melakukan deteksi dini situasi dan kondisi trantibum yang berpotensi mengalami gangguan yang disebabkan antara lain oleh adanya aksi terorisme, pencurian, penodongan, sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas), menjamurnya “pasar tumpah” di beberapa daerah, kemacetan, melonjaknya harga bahan kebutuhan pokok, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak lancar, penggunaan petasan, bentrokan antar warga, serta fenomena maraknya tempat hiburan malam, serta dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2022 ini di pos-pos yang sudah ditentukan di masing-masing daerah.
“Menjelang libur Lebaran Idul Fitri 1443 H ini diharapkan seluruh jajaran Satpol PP dapat melakukan koordinasi intensif dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan trantibum di wilayah masing-masing menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2022 ini,” pungkas Bernhard.
Berdasarkan analisis data terhadap hasil survei, adanya peningkatan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dipengaruhi beberapa faktor antara lain peningkatan jumlah masyarakat yang telah melaksanakan vaksin dosis 1, dosis 2, dan booster, serta kondisi masyarakat yang semakin membaik dengan terus menurunnya kasus Covid-19 sekaligus aspek sosiologi yakni adanya antusiasme masyarakat yang tinggi untuk melakukan perjalanan mudik mengingat 2 (dua) tahun terakhir belum berkesempatan untuk mudik lebaran.
Guna mengantisipasi lonjakan kasus positif setelah gelombang arus mudik dan arus balik pada Idul Fitri tahun ini, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menghimbau seluruh jajaran Pol PP untuk tetap sigap dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Di kesempatan yang baik ini, saya berharap kepada seluruh jajaran Direktorat Pol PP dan Linmas serta kepada seluruh Kasatpol PP yang hadir dalam acara ini untuk dapat memaksimalkan segala media sosial yang sekaligus untuk menunjukan kepada masyarakat peran Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan hukum protokol kesehatan. Saya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang sangat aktif dalam pelaksanaan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sebagai langkah dan upaya untuk memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19,” tutup Bernhard.