Sukses Tekan Penyebaran Covid-19, Ditjen Bina Adwil Berikan Penghargaan pada Jajaran Satpol-PP



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Sukses Tekan Penyebaran Covid-19, Ditjen Bina Adwil Berikan Penghargaan pada Jajaran Satpol-PP

Jakarta - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), Dr. Safrizal, ZA, M.Si, menyampaikan apresiasi atas keaktifan, kedisiplinan dan kepedulian jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dalam pelaporan penyelenggaraan tugas di Gedung H, lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Selasa (7/12/2021).

Pemberian piagam ucapan terima kasih kepada Satpol PP tersebut, merupakan apresiasi pemerintah pusat pada mengapresiasi kinerja para Satpol PP, sehingga diharapkan dapat memotivasi dan dapat dijadikan teladan bagi jajaran Satpol-PP lainnya.

Safrizal dalam sambutannya, mengatakan salah satu kunci dalam kesuksesan bekerja adalah mereka yang telah melaksanakan tugas, terpublikasi oleh media dan terlaporakan baik kepada pimpinan.

Adapun penghargaan diberikan dalam tiga kategori, diantaranya: pertama atas Kedisplinan dan Keaktifan Pelaporan dalam Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, yang tertuang dalam SK Nomor 004.1-649 Tahun 2021.

Penghargaan kategori pertama diberikan kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kudus, Kabupaten Malang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kota Balikpapan, Kota Bekasi, Kota Surakarta dan Kota Semarang.

Kategori kedua atas Kedisplinan dan Keaktifan Pelaporan Dalam Penegakan Peraturan Daerah Tahun 2021 yang tertuang dalam SK Nomor 004.1-648 Tahun 2021.

Peraih penghargaan diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Kampar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sanggau, Kota Tangerang dan Kota Yogyakarta.

Terakhir piagam penghargaan atas Kedisplinan dan Keaktifan Pelaporan Dalam Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat Tahun 2021 yang tertuang dalam SK Nomor 004.1-647 Tahun 2021. 

Penghargaan itu disematkan kepada Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Merangin, Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, Kabupaten Bantul, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Buru dan Kota Denpasar.

Untuk diketahui Satpol PP merupakan salah satu kunci utama dalam menurunkan angka penularan Covid-19 menjadi sangat minim, hingga per tanggal 7 Desember 2021. Hal ini tentu dapat terlihat melalui pelaporan kegiatan penerapan kebijakan PPKM di masing-masing daerah dan juga tentunya pemantauan penerapan protokol Kesehatan di setiap ruang publik.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan