Wujudkan Ketahanan Daerah, Ditjen Bina Adwil Kukuhkan 5 Kecamatan Tangguh Bencana di Payakumbuh
![](https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2025-02-06_at_22_15_14.jpg)
![](https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2025-02-06_at_22_15_14.jpg)
Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, secara resmi mendeklarasikan lima kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana dalam program Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA). Deklarasi ini berlangsung di Kantor Wali Kota Payakumbuh dan dipimpin oleh Suprayitno.
Dalam kesempatan ini, Plh. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Pramudya Ananta Boga mengukuhkan lima kecamatan, yakni Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Payakumbuh Barat, Payakumbuh Selatan, Payakumbuh Timur, dan Payakumbuh Utara sebagai Kecamatan Tangguh Bencana.
Pramudya menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana kepada para camat, perangkat daerah terkait, pegiat kebencanaan, serta Forkopimda Kota Payakumbuh. "Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), sebagian besar wilayah di Indonesia masuk dalam kategori rawan bencana tinggi. Menurut data dari katalog kebencanaan BNPB, terdapat 7.136 kecamatan dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, meliputi ancaman banjir, longsor, erupsi gunung api, tsunami, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan," jelas Pramudya, Selasa (4/2/2025).
"Bencana tidak dapat diprediksi, sehingga peran aktif berbagai pemangku kepentingan dalam pengurangan risiko bencana sangat diperlukan. Kecamatan sebagai unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya ini," tambah Pramudya.
Melalui keterlibatan aktif camat dalam Gerakan KENCANA, diharapkan tata kelola penanggulangan bencana di Kota Payakumbuh semakin baik. Hal ini mencakup peningkatan mutu layanan dasar dan mempercepat respons pemerintah daerah dalam menghadapi bencana dengan beberapa langkah yang harus segera diambil, antara lain: BPBD dan kecamatan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana hingga tingkat kelurahan, dengan berpedoman pada Kajian Risiko Bencana Kota Payakumbuh; Meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat mitigasi dan respons bencana; Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana melalui edukasi dan pelatihan.
Dengan dideklarasikannya 5 kecamatan sebagai Kecamatan Tangguh Bencana, Kota Payakumbuh diharapkan semakin siap dalam menghadapi potensi bencana serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.