Wujudkan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Peran Gubernur



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. || Telah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025: Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Wujudkan Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah melalui Peran Gubernur

Jakarta - 21/06/23

GWPP memiliki tugas dan wewenang dalam pelaksanaan koordinasi pembinaan dan pengawasan tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) dengan demikian menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Pelaksanaan Korbinwas TP Kab/Kota dan Penyusunan Rekomendasi K/L Penyelenggara Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. 

“Kita memiliki banyak keterbatasan dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal kewenangan, prasarana dan sarana, serta SDM. Sehingga, penting bagi kita untuk bersinergi dalam mencapai pembangunan nasional,” Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan dalam sambutannya di Hotel Orchardz Industri, Jakarta (21/06/23). 

Penguatan fungsi Gubernur sebagai kepala daerah berperan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintah. 

Indra menambahkan, “Dalam pelaksanaannya, peran Gubernur sebagai pemerintah pusat, maka hubungan antara Gubernur dengan BupatI/Walikota bersifat bertingkat,”.

Dilain hal, peran Gubernur disini juga dapat memperkuat orientasi pengembangan wilayah dan memperkecil dampak kebijakan desentralisasi terhadap fragmentasi spasial, sosial, dan ekonomi secara nasional. 

Peserta rapat sebanyak 80 orang yang terdiri dari Biro Perencanaan K/L dan pejabat BAPPEDA Prov, Kab/Kota.

“Diharapkan, rapat ini dapat mewujudkan pelaksanaan Korbinwas TP Kab/Kota yang sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” tutup Indra. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan