Ajak Kolaborasi! Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2430 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Keputusan Menteri Dalam Negeri 300.2.2-2430 Tahun 2025 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Ajak Kolaborasi! Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Perlintasan Jalur Kereta Api dan Jalan

BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan memfasilitasi penyelesaian Nota Kesepahaman pada 4 Maret 2024. Nota ini ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Kemendikbudristek, dan Kejaksaan Agung untuk mengintegrasikan para stakeholder.

Ditjen Bina Adwil menginisiasi perjanjian kerjasama terkait keselamatan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan dalam rapat di Hotel Grand Tebu Kota Bandung tanggal 6-8 Mei 2024 yang dipimpin langsung oleh Plh. Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Amran, MT.

"Data menunjukkan tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang selama tahun 2023 hingga Maret 2024 mencapai 414 kasus, dengan 124 meninggal dunia, 87 luka berat, dan 110 luka ringan. Dalam periode tersebut, tercatat 1.514 perlintasan dijaga dan 2.556 lainnya tidak, serta 157 perlintasan ditutup. Perlunya perjanjian kerjasama sebagai tanggung jawab bersama untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dan jalan," ungkap Amran.

Dalam pembahasan draf perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai instansi, dengan narasumber dari Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang digelar tatap muka ini menghimpun informasi melalui diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Kawasan Khusus Yogi Endra Permana dengan menjaring masukan dari daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Bappeda terkait dengan perlintasan sebidang jalur kereta api dan jalan.

"Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama di Bandung akan menggali isu untuk koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam penyusunan Perjanjian Kerja Sama sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan," pungkas DR. Drs. Amran, MT.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan