Direktorat Dekonsentrasi Berharap Daerah Tetap Kreatif

Direktorat Dekonsentrasi Berharap Daerah Tetap Kreatif

SHARE

Yogyakarta,

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama menggelar rapat Asistensi Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Kerja Sama di Bidang Ekonomi bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota DI Yogyakarta, secara daring pada Kamis (16/9/2021).

Rapat dibuka langsung oleh Direktur Dekonsentrasi Dr. Prabawa Eka, S. Sos, M.Si dan dihadiri sejumlah narasumber. Diantaranya Analisis Kebijakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Praktis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada. Serta sejumlah OPD provinsi/kabupaten/kota D.I. Yogyakarta dan sejumlah pimpinan daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Prabawa menerangkan bahwa Kementerian Dalam Negeri  telah melahirkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Serta, Permendagri No. 25 Tahun 2020 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri. 

Prabawa pun menerangkan, sinergi pusat dan daerah sangat penting. Terutama dengan menggunakan nota kesepakatan bersama dan rencana kerja. Karena dalam nota kesepakatan, sambung dia, tidak mengatur hak dan kewajiban seperti dalam PKS. Namun tetap mengatur tugas dan tanggung jawab antara pusat dan daerah. 

Kerja sama tersebut pun akan berdampak luar biasa terhadap kerja sama daerah. Baik kerja sama daerah yang bersifat wajib dan sukarela. Namun, ia menegaskan, kerja sama tersebut jangan sampai meniadakan 4 peraturan lainnya. Yaitu dalam hal pengelolaan barang jasa, aset, investasi, dan infrastruktur.

"Disini kerja sama sangat bersifat urgent baik secara dokumen maupun implementasi. Sehingga dalam kerja sama tidak hanya berhenti pada tataran out put, sehingga tidak berhenti pada kesepakatan bersama saja tetapi juga sampai pada tataran out come berupa implementasi PKS atas kebutuhan bersama," kata Prabawa.

Lebih jauh, Prabawa berharap agar daerah dapat terus berkreasi dan berinovasi dan menghadirkan kompetisi guna meningkatkan daya saing di daerahnya melalui kerja sama daerah. Langkah ini diperlukan agar daerah dapat terus berkembang, di tengah situasi Pandemi Covid-19 ini. 

"Adanya Pandemi Covid-19 ini membuat orang lebih berkreativitas untuk terus tumbuh dan berkembang. Daerah yang mampu melepaskan belenggu keterbatasan di era revolusi 4.0 akan tetap survive," jelasnya.