Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Laksanakan Pemetaan Kinerja Manajemen SDM PPNS



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PADA WILAYAH JAKARTA, BOGOR, TANGERANG DAN BEKASI. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Instruksi Menteri Dalam Negeri 2 Tahun 2023 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA Tegaskan Komitmen Pemda dalam Aksi Iklim di Forum Internasional CRIF 2025 | Perbarui Kode Wilayah, Dirjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Administrasi Pemerintahan yang Tertib

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Laksanakan Pemetaan Kinerja Manajemen SDM PPNS

Jakarta – 

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melaksanakan pemetaan kinerja Satpol PP dalam menjalankan manajemen SDM PPNS, melalui penyelenggaraan Rapat Pemetaan Data Daerah yang telah Melaksanakan Manajemen SDM PPNS sesuai Instrumen. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 21 Juni 2022 s.d. Kamis, 23 Juni 2022 di Jakarta Pusat dengan mengundang 18 peserta daerah yang terdiri dari Kasatpol PP dan pejabat pada bidang penegakan Perda. 

Rapat turut melibatkan beberapa pemateri, yakni Drs. Noviar Rahmad, M.Si. selaku Kasatpol PP Provinsi DIY; KOMPOL Rustansi, SH., MH., Paur Bin Puan Bagbin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri; Dr. Rita Kardinasari, M.Si., S.Psi., Dipl.TAA., selaku Analis Kepegawaian Ahli Madya pada BPSDM Provinsi Jawa Barat; serta Adi Suhendra, M.Sosio., selaku Peneliti pada BRIN. 

Kegiatan diselenggarakan sebagai bentuk atensi Direktorat Pol PP dan Linmas terhadap pengelolaan SDM PPNS yang seyogyanya dilaksanakan oleh Satpol PP. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pol PP dan Linmas, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S. Sos., M.Si., pada kegiatan rapat. 

Dalam sambutannya, Bernhard menegaskan bahwa sebagaimana amanat Pasal 8 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah. Satpol PP perlu melaksanakan manajemen SDM PPNS untuk mengoptimalkan kinerja PPNS. Manajemen SDM PPNS yang dimaksud tak hanya dilakukan dengan mengirimkan personil Pol PP untuk mengikuti diklat pembentukan PPNS, namun juga menciptakan sistem organisasi yang mendukung kinerja penegakan Perda oleh PPNS. 

Salah satu narasumber, Adi Suhendra, dalam sesi pemaparannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa aspek yang mendukung manajemen SDM PPNS, di antaranya aspek kebijakan, kelembagaan, sarana penunjang, SDM, dan inovasi. Dari hasil pemetaan yang dilakukan, disimpulkan bahwa hasil kinerja Satpol PP dalam melaksanakan manajemen SDM PPNS sangat beragam. Namun di tengah keberagaman itu, kondisi yang paling umum terjadi adalah minimnya penyediaan sarana dan prasarana untuk PPNS. Sarana dan prasarana meliputi fasilitas pelaksanaan sidang di tempat, anggaran pengadaan pakaian dinas PPNS, dan prasarana penyimpanan barang bukti. 

Hasil pemetaan ini berguna bagi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk selanjutnya mengevaluasi kinerja dan menetapkan kebijakan pembinaan lebih lanjut. Diharapkan dengan pemetaan ini, pembuatan kebijakan ke depannya dapat lebih tepat sasaran mengatasi hambatan di lapangan. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan