Ditjen Bina Adwil Bersama BPBD se-Indonesia Rakornas Penanggulangan Pengurangan Risiko Bencana

Ditjen Bina Adwil Bersama BPBD se-Indonesia Rakornas Penanggulangan Pengurangan Risiko Bencana

SHARE

Jakarta,

Kemendagri melalui Ditjen Bina Administrasi Wilayah menggelar acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Dalam Pengurangan Risiko Bencana bersama seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, secara tatap muka terbatas dan online pada Rabu (17/11/2021).

Rakornas bertema “Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Daerah Melalui Pelaksanaan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana” ini bermaksud untuk meningkatkan koordinasi pusat dan daerah dalam hal meningkatkan pelayanan publik pada penanggulangan bencana dengan mengedepankan pengurangan risiko bencana. 

Selain itu, untuk mensinergikan strategi dan arah kebijakan pembangunan wilayah dan penanggulangan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan Pemda dalam menghadapi ancaman La Lina dan peningkatan risiko bencana Hidrometorologi. Serta kesiapsiagaan Pemda dalam mitigasi bencana Longsor dan Gerak Tanah. Bahkan, juga untuk mendorong Kabupaten dan Kota agar optimal dalam mengimplementasikan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan dan mensinergikan kebijakan pusat dan daerah dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Acara ini resmi dibuka oleh Plh. Dirjen Bina Adwil, Indra Gunawan, SE, M.PA. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rakornas Penanggulangan Bencana dalam Rangka Pengurangan Risiko Bencana ini didasari karena jumlah bencana secara global meningkat cukup signifikan. 

Hal ini Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), diketahui bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, 98% bencana yang terjadi adalah bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca. Antara lain: banjir, cuaca ekstrim dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intesistas tinggi. 

Semua bencana alam yang setiap kali terjadi tersebut, tegas Indra, selalu menimbulkan korban, harta bahkan tak jarang juga korban jiwa.

"Bila dibandingkan jumlah orang yang kehilangan tempat tinggal karena bencana alam 3-10 kali lebih besar ketimbang akibat perang dan konflik. Perubahan iklim diakui sebagai penyebab meningkatnya frekuensi kekeringan, kebakaran hutan, cuaca ekstrim dan lain-lain," kata Indra.

Ia juga meminta agar BPBD Kabupaten/Kota perlu segera melakukan pelatihan kebencanaan bagi masyarakat mengenai upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melakukan kegiatan tanggap darurat bencana. 

Pelatihan kebencanaan kepada setiap warga negara di kawasan rawan bencana dan penyelamatan serta evakuasi korban bencana, kata Indra, merupakan jenis pelayanan dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana.

“Banyak potensi ancaman bencana yang menghantui jika kita tidak bertindak mulai hari ini. Pelayanan publik yang baik, khususnya dalam penanggulangan bencana merupakan cerminan dari perencanaan yang berkualitas yang pada akhirnya dapat menciptakan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana. Pengurangan risiko bencana harus dapat dilihat sebagai bentuk investasi yang pada akhirnya dapat mengurangi jumlah korban jiwa dan kerugian ekonomi pada saat terjadinya bencana," pungkasnya.