Ditjen Bina Adwil Perkuat Kecamatan Sebagai Poros Pembangunan Desa
Mataram (18/03/2023) - Pembangunan Desa menjadi sebuah topik penting sejak era Presiden Joko Widodo yang termuat dalam program Nawacita. Ditjen Bina Adwil mengambil peran penting untuk mendukung program pembangunan desa melalui penguatan peran kecamatan agar dapat menjadi penghubung keselarasan program pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Hal tersebut disampaikan Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran., MT pada saat membuka kegiatan pelatihan aparatur camat di Hotel Lombok Raya.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh, dengan total peserta pelatihan lebih dari 954 orang yang berasal dari Kantor Kecamatan, UPTD Pendidikan, dan UPTD Kesehatan.
"Pemerintah Kecamatan memiliki peran strategis. Kalau di tingkat yang lebih tinggi ada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) yang menghubungkan pemerintah dengan pemerintah daerah kabupaten/kota, maka kecamatan juga memili peran penting menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah." Ujar Amran.
Amran menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa dapat dilihat dari anggaran Dana Desa yang setiap tahun dikucurkan. Anggaran dana desa sendiri selalui mengalami kenaikan kecuali pada saat adany wabah Covid-19.
"Komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan desa jelas, dari jumlah anggaran dana desa yang setiap tahun mengalami kenaikan. Di Tahun 2024 saja, jumlah yang dianggarkan senilai Rp71 Trilliin Rupiah, sehingga total anggaran dana desa di era pemerintahan Presiden Jokowi dari 2015-2024 mencapai Rp609 Trilliun." Jelas Amran
Di akhir arahannya, Amran mengharapkan bahwa setelah kegiatan pelatihan ini, aparatur kecamatan mempunyai keahlian dalam menganalisis persoalan desa khususnya terkair dengab pelayanan dasar, serta mampu memperkuat pola koordinasi dengan berbagai pihak. Selain itu, para aparatur kecamatan diharapkan mampu menyusun agenda secara terpadu untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ke desa, untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa/frontline service delivery sehingga mampu mencetak pemerintahan desa yang kompeten dalam rangka membentuk kemandirian desa melalui berbagai program dan kegiatan tepat sasaran yang dijalankan.