Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Sesditjen Bina Adwil Tegaskan Hal Ini

Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Sesditjen Bina Adwil Tegaskan Hal Ini

SHARE

Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Sesditjen Bina Adwil Tegaskan Hal ini

Yogyakarta,

Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan, SE, M.PA, membuka secara virtual Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Periode Semester II Tahun 2021 bertempat di Ballroom Borobudur Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, baik secara offline dan daring, yang diikuti oleh Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pambantuan di 34 Provinsi pada Jumat (26/11/2021).

Dalam sambutannya, Indra mengatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam penyusunan laporan keuangan terus mengalami penyempurnaan, baik dari sisi kebijakan maupun aplikasi pendukungnya.

Karena itu, ia meminta agar laporan keuangan yang disusun seyogianya disusun secara akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanda Negara.

"Masing-masing unit kerja pusat dan Satker Daerah Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan diharapkan untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan dokumen pertangungjawaban kegiatan, menginventarisir pekerjaan kontraktual, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa, dan percepatan pembayaran sesuai prestasi kerja," kata Indra.

Lebih jauh, Indra meminta jajarannya untuk dapat melaksanakan sedikitnya 3 langkah penting untuk mencapai Laporan Keuangan Ditjen Bina Adwil Semester II Tahun anggaran 2021.

Pertama, melakukan identifikasi atas kebenaran Pagu Laporan Keuangan yang disajikan dengan memperhatikan dokumentasi data sumber yang termuktahirkan (DIPA).

Kedua, segera mengindentifikasi ketersediaan dana anggaran pada Omspan dan jika didapati Pagu minus, tegas Indra, segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui revisi anggaran atau ralat SPM.

Ketiga, untuk melakukan proses rekonsiliasi secara benar, tertib dan mentaati jadwal. Dan keempat, khusus bagi satuan kerja yang terdapat belanja aset untuk menatausahakan persediaan/BMN secara benar dan sesuai kaidah yang berlaku.

"Dan terakhir, saya berharap segala persoalan terkait dengan pengelolaan keuangan, perbendaharaan, pelaporan tuntas sebelum berakhirnya tahun anggaran," pungkasnya.