Kemendagri Dorong Pemda Antisipasi Sejak Dini Permasalahan Pertanahan
Jimbaran - 15/03/23
Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Amran mendorong pemerintah daerah untuk mengantisipasi sejak dini potensi permasalahan pertanahan yang terjadi di daerahnya.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan dan Konflik Pertanahan di Hotel Royal Tulip, Jimbaran, Bali, Rabu (15/3/2023).
"Sedini mungkin permasalahan pertanahan harus diantisipasi sejak awal. Jadi bukan hanya diselesaikan saat kejadian, tapi bisa dilihat apa potensi permasalahan yang bisa muncul," harap Amran.
Ia menambahkan, sejumlah faktor-faktor penyebab konflik pertanahan bisa dilihat dan didalami oleh Pemda sebelum masalahnya semakin kompleks. Banyak kejadian, masalah pertanahan bisa terjadi karena tidak tertib administrasi dari awal. Masalah tanah ini, waktu saya jadi lurah selalu diingatkan untuk urusan tanah, pensiun pun kita bisa dipanggil pengadilan. Jadi harus sangat hati-hati untuk memberikan kesaksian. Apalagi terkait pengadaan ataupun administrasi pertanahan," urainya.
Kemudian, sambung Amran, faktor lain penyebab permasalahan tanah ialah tidak adanya ketidakseimbangan dalam distribusi kepemilikan tanah. Kemudian, faktor lainnya yaitu tidak sinkronnya peta dasar antar instansi dan kepemilikan hanya berdasarkan bukti legal-formil, bukan pemanfaatan tanah.
"Nah inilah yang bisa didalami dari awal. Tentunya bapak ibu sekalian yang ada di daerah yang akan bisa melihat hal-hal apa yang perlu kita antisipasi. Kita harus lihat semua SDM terkait pertanahan ini perlu disinergikan dengan baik," harapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Amran, berbagai tipologi masalah pertanahan diantaranya ada sengketa tanah garapan yang dominan terjadi, redistribusi tanah, sengketa izin lokasi, sengketa pengadaan tanah, lain-lainnya seperti permasalahan terkait tanah ulayat, tanah kosong, membuka tanah dan ganti kerugian tanah," paparnya.
Masih kata Amran, Kemendagri akan melihat apa yang perlu didorong untuk koordinasi di tingkat pusat. Dalam Rakor ini, ucap dia, ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bisa memberikan saran dan masukan untuk peningkatan koordinasi pusat dan daerah.
"Contoh permasalahan di Jawa Barat, sengketa tanah garapan yang dominan ada 88,7 persen. Di daerah lain kurang lebih sama soal tanah garapan. Ada masyarakat yang mendiami tanah tersebut, kemudian dalam waktu yang lama, kemudian pemilik awalnya baru mengklaim. Ini banyak kejadian," bebernya.
Ditambahkan Amran, ada juga beberapa tanah negara yang ditempati masyarakat. Ini juga perlu dari awal di daerah harus dilihat. Ini hanya contoh di Jawa Barat.
"Kalau kita lihat ada faktor SDM, anggaran dan tata kelola. Saya rasa ini jadi contoh bagi daerah lain, kurang lebih permasalahannya hampir sama. Kehadiran bapak ibu di sini bisa menginformasikan data seperti apa permasalahan di daerah masing-masing. Harapannya masalah pertanahan bisa dideteksi sejak dini dan kita bisa berikan solusi serta bisa antisipasi untuk kejadian serupa di masa yang akan datang.
Hadir dalam Rakor tersebut secara langsung mewakili Gubernur Bali yaitu Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Luh Ayu Aryani, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Bali Andry Novijandry mewakili Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian ATR/BPN, Sekda Jembrana, perwakilan Kementerian BUMN dan undangan peserta (secara daring dan luring) dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan permasalahan pertanahan yang pelik.
"Karena itu sinergi antar sektor menjadi sangat penting, mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendorong munculnya inovasi baru di bidang penyelesaian masalah pertanahan ini. Mungkin di Kementerian ATR sudah ada, kami di Kemendagri akan mendorong bagaimana kemudahan untuk menyampaikan laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Kita akan dorong untuk menyiapkan aplikasi memudahkan pengaduan dan koordinasi," tandas Amran.