Kesiapan Indonesia menjadi Chairman ASEAN Smart City Network (ASCN) Tahun 2023

Kesiapan Indonesia menjadi Chairman ASEAN Smart City Network (ASCN) Tahun 2023

SHARE

Jakarta-

Indonesia akan berfokus pada program-program untuk mengembangkan kerangka kerja kota cerdas ASEAN yang mengartikulasikan definisi/ciri khas ASEAN yang inovatif, kolaboratif dan berkelanjutan untuk eningkatkan kualitas hidup warga perkotaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Msi pada pembukaan acara FGD Inovasi Perkotaan Dan Integrasi Teknologi Digital Dalam Rangka Peningkatan Pengelolaan Perkotaan yang diselenggarakan di Jakarta pada 22 sampai dengan 24 Agustus 2022.
Dalam acara FGD tersebut juga dihadiri oleh Sekretariat ASEAN, Sekretaris Dewan Pengurus APEKSI, Ketua APTIKNAS, Ketua IAP, ketiga daerah Pilot Project ASCN yaitu DKI Jakarta, Kota Makassar dan Banyuwangi.
Program-program tersebut akan disampaikan saat Indonesia menerima status keketuaan (Chairman) ASEAN Smart City Network (ASCN) untuk periode tahun 2023 dalam Persidangan Tahunan ke-5 pada 30 Agustus 2022. Keketuaan Indonesia tersebut akan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dari Kamboja selaku keketuaan ASCN sebelumnya.
Jaringan Kota Cerdas ASEAN merupakan inisiatif para pemimpin negara-negara ASEAN yang dibentuk pada KTT ASEAN ke-32 pada tahun 2018. ASCN bertujuan sebagai sarana kolaborasi antar kota di ASEAN untuk mencapai tujuan bersama pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup warga perkotaan.
Dalam penerapan konsep kota cerdas di Indonesia, Thomas menilai bahwa inti pembangunan perkotaan cerdas di Indonesia tidak melulu berorientasi pada pemutakhiran teknologi dan digitalisasi. Namun, harus fokus dalam peningkatan kemampuan pemerintah untuk dapat memahami persoalan masyarakat, dan memberikan solusi serta kemudahan. Pemanfaatan digitalisasi hanya bersifat sebagai pendukung saja untuk mempercepat langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah.
Thomas juga mengapresiasi pengembangan kota cerdas yang dilakukan di DKI Jakarta dengan program Jakarta Smart Centre, JAKI, dan Jak-Lingko, Kota Makassar dengan Sombere, e-Tax dan e-Health dan Banyuwangi dengan program Smart Kampungnya. Hal ini menunjukkan perkotaan cerdas tidak harus mencontoh daerah/negara lain, karena setiap wilayah mempunyai tantangan dan karakteristik yang berbeda. Yang diperlukan adalah political will dari masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan warganya.
Dalam FGD ini juga diidentifikasi mengenai kendala-kendala penerapan konsep Kota Cerdas di Indonesia yang belum dikelola secara optimal, hal ini ditunjukkan dengan konsep Kota Cerdas yang belum dipahami secara menyeluruh dan baru sekedar euforia penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saja tanpa menyentuh pemenuhan layanan publik secara efektif. Selain itu belum adanya regulasi mengenai pengelolaan perkotaan dengan pendekatan kota cerdas menjadikan penerapannya di Indonesia dirasa belum menghadirkan solusi yang kreatif dan inovatif  terhadap penyediaan layanan maupun menghadapi permasalahan perkotaan secara efektif dan efisien.
Berdasarkan pemaparan dari DKI Jakarta, Kota Makassar dan Kabupan Banyuwangi terhadap psebagai perkotaan Pilot Project ASCN maka disusun program-program saat keketuaan Indonesia dalam forum ASCN periode 2023 diantaranya:
• Penetapan regulasi tentang perkotaan yang salah satunya berfungsi sebagai dasar hukum penerapan konsep kota cerdas. Dimana standar kota cerdas seharusnya menjadi semacam ukuran pencapaian kinerja perkotaan untuk semua aspek perkotaan yang dapat diukur untuk mencapai tujuan bersama pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan teknologi digital sebagai enabler.
• Penerapan konsep perkotaan cerdas di ASEAN perlu mempertimbangkan beragam varian perkotaan dalam hal ukuran, bentuk dan persoalan dalam perkotaan itu sendiri seperti kemiskinan, penyediaan perumahan, infrastruktur dasar (air bersih, persampahan, transportasi, dll).Mmeskipun memiliki universalitas persoalan namun juga memiliki keunikan persoalan (local character). Hal tersebut perlu dipahami agar Kota Cerdas tetap  mewujudkan ketahanan lingkungan dan sosial sehingga perkotaan tersebut mampu menghadapi tantangan keberlanjutan