Mendagri: Satpol PP Kerap Dibenci tapi Dirindukan



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia. Teruslah berkibar, Merah Putih, sebagai simbol perjuangan dan kebanggaan seluruh rakyat. Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat kemerdekaan selalu menginspirasi kita untuk membangun negeri yang adil, makmur, dan berdaya saing. || Telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2018: TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG DENGAN KABUPATEN JAYAPURA PROVINSI PAPUA. Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Pecah Penuh Tawa! Safrizal ZA Buka Kompetisi Stand Up Comedy Kemendagri dengan Meriah | Buktikan Komitmen Layani Masyarakat, Safrizal ZA Terima Penghargaan dari The Aceh Post || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Mendagri: Satpol PP Kerap Dibenci tapi Dirindukan

Mendagri: "Saatpol PP Kerap Dibenci tapi Dirindukan"

Jakarta,

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan manusiawi. Hal tersebut disampaikan, Mendagri saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia secara online, Senin (19/07/2021).

"Bapak Presiden memberikan penekanan, agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan namun tegas," kata Mendagri .

Mendagri menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Ia menekankan, agar petugas di lapangan mengedepankan upaya preventif.

"Kewangan force, itu upaya terakhir. Dan ada tahapan tahapannya" jelasnya.

Dikatakan Tito, sosok Satpol PP itu ambivalen dalam tiga tugasnya yang diamanatkan rakyat, yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

Sebab petugas sering kali tak disukai ketika melakukan penegakan hukum, namun dirindukan jika terjadi persoalan keamanan nyawa masyarakat.

"Suatu saat dirindukan, diperlukan. Untuk memberikan rasa aman. Rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Need for safety. Gimana mau membangun bangsa, jika tidak aman," ucap Mendagri.

"Nah konteks penegakan untuk pendemi ini adalah yang utama adalah pencegahan, selain membantu di hilir, tugas kesehatan di daerah. Makanya saya menginginkan anggota satpol PP mengedapankan langkah humanis, dan preventif," pungkasnya.

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan