Mendagri: Satpol PP Kerap Dibenci tapi Dirindukan
Mendagri: "Saatpol PP Kerap Dibenci tapi Dirindukan"
Jakarta,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan manusiawi. Hal tersebut disampaikan, Mendagri saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia secara online, Senin (19/07/2021).
"Bapak Presiden memberikan penekanan, agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan namun tegas," kata Mendagri .
Mendagri menjelaskan pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Ia menekankan, agar petugas di lapangan mengedepankan upaya preventif.
"Kewangan force, itu upaya terakhir. Dan ada tahapan tahapannya" jelasnya.
Dikatakan Tito, sosok Satpol PP itu ambivalen dalam tiga tugasnya yang diamanatkan rakyat, yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
Sebab petugas sering kali tak disukai ketika melakukan penegakan hukum, namun dirindukan jika terjadi persoalan keamanan nyawa masyarakat.
"Suatu saat dirindukan, diperlukan. Untuk memberikan rasa aman. Rasa aman adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Need for safety. Gimana mau membangun bangsa, jika tidak aman," ucap Mendagri.
"Nah konteks penegakan untuk pendemi ini adalah yang utama adalah pencegahan, selain membantu di hilir, tugas kesehatan di daerah. Makanya saya menginginkan anggota satpol PP mengedapankan langkah humanis, dan preventif," pungkasnya.