Penyusunan Instrumen Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemadam Kebakaran di Daerah
Jakarta - Bertempat di ruang rapat lantai 2, Gedung H, Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Ditjen Bina Adwil menggelar rapat penyusunan instrumen pengembangan kapasitas untuk aparatur kebakaran di daerah, (23/4/2021).
Selain Direktorat MPBK rapat ini juga dihadiri peserta dari BPSDM Kemendagri, Biro Kepegawaian Kemendagri, Dinas Damkar dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, BPSDM Jabar, Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Purwakarta, Dinas Damkar dan dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bogor, serta Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bandung.
Rapat ini membahas penyusunan instrumen asistensi pengembangan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di daerah sebagai tindak lanjut dari surat Sekjen Kemendagri No 800/801/SJ tanggal 17 Februari 2021 untuk menyusun Naskah Soal SKB Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Jabatan Fungsional.
Selain itu, instrumen ini juga disusun sebagai bahan monitoring dan evaluasi dalam menilai daerah yang memiliki kapasitas aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan sesuai standar yang berlaku.
Dari hasil rapat dihasilkan masukan dan konstruksi terhadap aspek dan indikator instrumen asistensi pengembangan kapasitas aparatur pemadam kebakaran di daerah serta kisi-kisi soal SKB CASN bidang pemadam kebakaran yang memang sangat relevan saat ini. Rapat juga membahas tentang beberapa contoh soal sebagai panduan dalam menyusun soal selanjutnya
Rapat menyepakati penyusunan teknis soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Jafung Pemadam Kebakaran dan Jafung Analis Kebakaran masing-masing berjumlah 500 soal. Soal-soal tersebut terdiri dari 70% kompetensi umum dan 30% kompetensi khusus serta dengan komposisi soal 30 % mudah (c1-c2), 40 % sedang (c3) dan 30% sulit (c4-c5).