Rapat Fasilitasi Kode dan Data Wilayah Administrasi Kecamatan dan Kelurahan

Rapat Fasilitasi Kode dan Data Wilayah Administrasi Kecamatan dan Kelurahan

SHARE

Jakarta – 

Direktorat Toponimi dan Batas Daerah telah melaksanakan Rapat Fasilitasi Kode dan Data Wilayah Administrasi Kecamatan dan Kelurahan, bertempat di Hotel Acacia. 

Materi substansi pembahasan dalam kegiatan kali ini adalah Sinkronisasi Data Kode Kecamatan dan Kelurahan dalam Rancangan Perubahan Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Adminisitrasi  Pemerintahan dan Pulau Tahun 2022. 

Rapat dipimpin oleh Kasubdit Toponimi, Data dan Kodefikasi Wilayah I dan dihadiri oleh Pejabat struktural/fungsional dari, pejabat struktural/fungsional para pejabat struktural/fungsional dari Badan Pusat Statistik, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Organisasi Riset Penginderaan Jauh, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Bagian Perundang-Undangan Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan – Kemendagri, serta para pejabat struktural/fungsional di lingkungan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.