Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Bali,
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali secara resmi membuka Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali, Jumat (29/10/2021).
Hadir sebagai narasumber, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Fasilitasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Kemendagri, Niluh Wayan Ika Iriani, S.H., M.M Serta sejumlah pejabat dari lembaga terkait.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Budiyanto Sidki, S.Sos, M.Si, Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Kepala Daerah, sekaligus sebagai Wakil Pemerintah Pusat dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. Dalam melaksanakan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Semenjak itu, Niluh Wayan Ika Iriani yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan sejumlah materi terkait kelembagaan Perangkat GWPP. Ia mengatakan, Gubernur dalam melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat dibantu oleh Perangkat GWPP, yang dipimpin oleh Sekretaris Gubernur dan terdiri dari Sekretariat dan 5 (lima) unit kerja yang berasal dari unit kerja bidang pemerintahan, unit kerja bidang hukum dan organisasi, unit kerja bidang keuangan, unit kerja bidang perencanaan dan unit kerja bidang pengawasan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Bali pun telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 721/01-A/HK/2021 tentang Susunan dan Keanggotaan Tim Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Tim Perangkat GWPP tersebut telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membantu pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Bali dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali dalam konsep pengelolaan 'one island one management'.
Pembangunan Bali difokuskan dengan memprioritaskan pada konservasi alam, manusia dan budaya sesuai Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang artinya Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sekala Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali.
Saat ini Pemerintah Provinsi Bali sedang mengupayakan kesiapan untuk membuka pariwisata internasional baik dari segi kesiapan pemerintahnya, kesiapan kesehatan masyarakat dan kesiapan fasilitas penunjang pariwisata. Industri pariwisata di Bali sudah mempersiapkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) untuk memberi jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan.
Karena itu, sinergitas, kolaborasi, kerjasama dan dukungan semua pihak menjadi sangat penting untuk pelaksanaan hal tersebut.
"kami laksanakan dengan menjalin komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali," kata Wayan Ika Iriani.