Rapat Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah dalam Peningkatan Daya Saing melalui Pengembangan Ekonomi
Jakarta,
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan, SE. MPA, membuka Rapat Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah dalam Peningkatan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Ekonomi di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (21/10).
Rapat diikuti oleh pejabat yang membidangi kerja sama daerah dan Bappeda dari sejumlah daerah, baik hadir secara daring dan luring.
Dalam sambutannya, Indra menjelaskan, sesuai pasal 5 dalam Peraturan Menteri Dalam Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, dinyatakan bahwa dalam menyelenggarakan kerja sama, daerah wajib melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
Hal tersebut, sambung Indra, perlu dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerja sama bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan.
Kata dia, identifikasi dan pemetaan tersebut selanjutnya dibuat dalam daftar rencana program dan kegiatan untuk setiap urusan pemerintahan, berdasarkan jangka waktu dan skala prioritas.
“Setiap daerah memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang berbeda. Oleh sebab itu, maka perencanaan pembangunan ekonomi suatu daerah pertama-tama perlu mengenali karakter daerah masing-masing. Misalnya karakteristik di bidang: ekonomi, sosial dan budaya daerah itu sendiri, termasuk interaksinya dengan daerah lain. Pembangunan ekonomi daerah merupakan bagian dari pembangunan daerah secara menyeluruh”, ungkap Indra.
Lebih jauh, Indra juga menyampaikan sejumlah harapannya dalam rapat tersebut, antara lain:
Pertama, daerah diharapkan segera melakukan identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
Kedua, identifikasi dan pemetaan urusan tersebut dikoordinasikan oleh OPD yang membidangi kerja sama bersama dengan OPD yang membidangi perencanaan.
"Di mana hasilnya dibuat dalam rencana program dan kegiatan untuk setiap urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan per tahun," ucap dia.
Ketiga, harap Indra, diperlukan komitmen bersama setiap stakeholder terkait rencana membangun kerja sama antar daerah yang berbatasan. "Hal ini sangat penting karena sering kali kerja sama berhenti hanya sebatas penandatanganan kesepakatan bersama ataupun perjanjian kerja sama," jelasnya.
Keempat, menentukan calon pihak yang akan diajak bekerjasama sebagai upaya pendalaman terhadap kemungkinan objek-objek kerja sama yang akan dikembangkan sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.
Kelima, mengaktifkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) yang bertindak selaku Koordinator yang diharapkan mampu melaksanakan semua program kerja yang telah disusun dalam upaya peningkatan efektivitas kerja sama daerah dan mampu mengakomodir semua kepentingan para pihak.
"Keenam, daerah diharapkan dapat membuat Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)-nya, sehingga mampu melihat capaian daya saing daerahnya setelah melakukan kerja sama," pungkas Indra.
Di tepi lain, Muhamad Amin yang didapuk menjadi narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, memaparkan detail terkait Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), sebagai alat untuk melihat peningkatan daya saing suatu daerah.
Menurut Amin, IDSD diharapkan dapat menggambarkan kondisi dan kemampuan suatu daerah dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang dimilikinya, melalui peningkatan produktifitas, nilai tambah dan persaingan baik domestik maupun internasional demi kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan.
"IDSD juga dapat diartikan sebagai refleksi tingkat produktivitas, kemajuan, persaingan dan kemandirian suatu daerah. Pentingnya IDSD sebagai alat untuk menilai keberhasilan suatu daerah untuk dapat bersaing dengan daerah lain dan mendukung daya saing nasional," kata Amin.
Ia melanjutkan, bahwa pertumbuhan ekonomi yang sehat sangat penting jika suatu wilayah ingin bersaing di pasar lokal, nasional maupun internasional. Untuk mencapai tujuan ini, kata Amin, perlu pendekatan kawasan yang terpadu untuk mempromosikan pembangunan ekonomi.
"Karena itu, hal yang perlu dilakukan adalah dengan mengidentifikasi kawasan-kawasan yang menunjukkan tanda-tanda aglomerasi dengan seluruh kegiatan dan institusi yang membentuknya," jelasnya.