Safrizal Serahkan DIPA 2024 ke UKE II Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Langsung Digas jangan Direm
Jakarta- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2024 kepada pejabat di Bina Adwil pada Selasa (19/12/2023) di Jakarta.
“Setelah menerima DIPA ini, langsung digas jangan direm. Sejak awal saya ingatkan jangan jelang di akhir tahun baru sibuk. Gunakan perencanaan dan kolaborasi dengan semua pihak dalam menggunakan DIPA 2024,” pinta Safrizal, Selasa (19/12/2023) di Jakarta.
Safrizal mengingatkan sesuai dengan lima arah kebijakan Tahun 2024 yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan APBN dalam 5 Fokus Kebijakan APBN pada tahun 2024 yakni pertama, menggunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Kedua, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran; ketiga, mengeksekusi sesegera mungkin, Januari 2024 segera dimulai realisasikan secepatcepatnya.
Selanjutnya, keempat, mengantisipasi ketidakpastian bila ditengah tahun berjalan dikeluarkan kebijakan automatic adjusment, penyesuaian harus lincah terhadap perubahan-perubahan yang ada, sehingga fokus terhadap hasil dan bermanfaat bagi rakyat; dan terakhir kelima tahun 2024 merupakan periode terakhir pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin, oleh karena itu agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda Pembangunan yang belum selesai pada RPJMN 2020-2024.
“Berkaitan dengan arahan Pak Presiden tersebut, pada 29 November 2023 Mendagri Pak Tito mengarahkan para Eselon I bersama Sekretaris Komponen terkait Arah Kebijakan Kemendagri di Tahun 2024 memberikan tujuh arahan,” ungkap Safrizal.
Safrizal yang juga Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan mengutip arahan Mendagri Tito yang membahas ada ada tujuh arahan terkai DIPA yakni pertama melaksanakan DIPA dengan prinsip good governance (akuntabel), transparan, efektif, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, hindari penumpukan Realisasi Anggaran di akhir tahun dengan tetap mempertahankan opini WTP. Ketiga, menyusun target realisasi anggaran Triwulanan untuk mempertahankan prestasi kinerja anggaran TA.2024. Selanjutnya keempat, realisasikinerja anggaran 2024 minimal sama dengan Tahun 2023. Kemudian kelima, lakukan pengendalian dan evaluasi seluruh kegiatan, baik kegiatan Pusat, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan PHLN secara rutin. Lalu keenam meminimalisir pelaksanaan rapat yang tidak efektif dan harus substantif; dan terakhir ketujuh kegiatan yang dikerjakan agar mendukung keberhasilan pencapaian program prioritas Nasional.
“Berkaca pada hal tersebut, saya berkepentingan melakukan kegiatan hari ini untuk menyelaraskan arah kebijakan Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri dan Pelaksanaannya di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sehingga pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran tahun 2024 dapat berjalan secara efektif dan efesien,” ucapnya.
Dirjen Bina Adwil itu menegaskan dalam menyongsong 2024 terdapat beberapa penekanan yang perlu di sikapi secara bersama untuk dialurkan dalam rencana kerja, di antaranya tahun 2024 merupakan tahun terakhir RPJMN 2020-2024, sehingga perlu di informasikan atau dilaporkan atas hasil pembinaan dan pengawasan terhadap 17 Prioritas Nasional yang dilaksanakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, salah satunya dengan melaporkan dan menginformasikan pemenuhan capaian output kegiatan beserta laporan kinerjanya yang saat ini sudah dimudahkan melalui E-Monev Ditjen Bina Adwil, khusus bagi yang belum atau memiliki hutang capaian output dan kinerja agar segera ditinjut untuk pemenuhan RPJMN 2020-2024.
“Seluruh pengelola kegiatan di level struktural maupun fungsional dapat melakukan perbaikan tata kelola pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan PP 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan. Buat standar pembinaan oleh pusat kepada provinsi dan oleh provinsi kepada kab/kota. Selanjutnya, bila ada tata kelola yang belum terstandardisasi maka standardkan segera, bila sudah di standarisasi namun masih bersifat manual, maka lakukan otomasi melalui sistem informasi,” ajaknya.
Dalam kesempatan penyerahan DIPA itu, Safrizal menegaskan tahun 2024 menjadi tahun yang sangat sensitif karena ada agenda besar negara yaitu Pemilihan Presiden dan Legislatif serta Pemilihan Kepala daerah secara serentak.
Ditjen Bina Adwil sebagai pembina umum dan teknis dalam urusan trantibumlinmas dapat memformulasikan strategi pelaksanaan kebijakan pembinaan dan pengawasan baik dalam hal umum maupun teknis, perkuat koordinasi internal dan eksternal pada Ditjen Bina Adwil agar terciptanya dukungan pemilu dan pilkada yang efektif dan efisien, serta tertib dan terukur.
Tahun 2024 juga tahun finalisasi draf teknokratik RPJMN 2025-2029, dan sebagai upaya untuk mengoptimalkan perencanaan, pembinaan dan pengawasan (binwas) atas seluruh tugas dan fungsi Ditjen Bina Adwil, maka saya amanatkan untuk seluruh Unit Kerja segera Menyusun buku-buku terkait implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang kerja saudara/i lakukan.
Hal ini juga penting sebagai pedoman arah kebijakan kita Bersama untuk dapat terakomodir dalam draft teknokratik RPJMN 2025- 2029 yang akan di finalkan pada pertengahan tahun 2024.
“Terhadap kegiatan 2024 sebagaimana pagu alokasi yang telah tersedia, Sekretaris dan seluruh Direktur memonitor dan mengevaluasi secara intensif seluruh kegiatan, baik yang bersumber dari rupiah murni (RM) maupun Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN). Secara khusus jangan lupa peran publikasi dan media, kinerja tinggi harus selalu diimbangi dengan diseminasi informasi” tutup Safrizal.
Ada pun yang menerima DIPA diserahkan oleh Dirjen Bina Adwil Kemendagri yakni,Raziras Rahmadillah, S.STP Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Mey Rany Wahida Utami, S.STP, M.M, Plh Sesditjen Bina Adwil, Pramudya Ananta Boga, S.Sos., M.Si, Plh. Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana, Edi Cahyono, SSTP, MAP, Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama. Edi Samsudin Nasution, SE, M.AP, Plh. Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat dan Yogi Endra Permana, S.IP, M.Si, Mewakili Direktur Waskoban.