Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Jafung Polisi Pamong Praja



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri dan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia. Teruslah berkibar, Merah Putih, sebagai simbol perjuangan dan kebanggaan seluruh rakyat. Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat kemerdekaan selalu menginspirasi kita untuk membangun negeri yang adil, makmur, dan berdaya saing. || Telah terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2022: TENTANG BATAS DAERAH KABUPATEN BARITO TIMUR PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DENGAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN . Klik di sini untuk melihat selengkapnya || Berita Terbaru Kemendagri: Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Jateng Siap Gerakkan Siskamling | Ini Pesan ke Safrizal ZA sebagai Ketua Korpri Kemendagri || Ingin menyampaikan pertanyaan, kritik, atau saran? Silakan isi formulir kami di https://ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id/form

Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Jafung Polisi Pamong Praja

Bandung – 

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Polisi Pamong Praja melaksanakan Rapat Kordinasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Asistensi dan Supervisi Penerapan Pengelolaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Sesuai Standar. Rapat dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 17 Juni 2022 di Harris Hotel & Conventions, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan dilakukan secara hybrid baik offline maupun daring, diikuti oleh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahaan dan pejabat yang membidangi SDM di tingkat provinsi serta kabupaten/kota yang dipilih secara selektif. 

Dalam sambutannya, Bernhard E Rondonuwu selaku Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menciptakan sinergi antara pusat dan daerah, serta mengurangi permasalahan-permasalahan jabatan fungsional di daerah. Salah satu cara dalam pengelolaan SDM Pol PP adalah dengan cara memetakan kinerja SDM Satpol PP dengan menyusun instrumen pengelolaan sumber daya Satpol PP. 

“Instrumen pengelolaan SDM Pol PP diharapkan dapat mengetahui daerah mana yang mempunyai tingkat pengelolaan SDM yang dikategorikan dengan kategori baik, cukup atau kurang,” ujar Bernhard. 

Menurut Bernhard, saat ini tingkat profesionalitas para anggota Satpol PP termasuk pejabat fungsional, masih perlu ditingkatkan. Dari beberapa tes yang dilakukan saat uji kompetensi, anggota Satpol PP hanya mengerjakan tugas rutin, yaitu patroli, penjagaan dan pengawalan. 

Lebih lanjut, anggota Satpol PP semestinya sudah mampu melakukan kajian-kajian terkait Perda-Perda yang ada di daerah masing-masing, menyusun program serta membuat inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. 

Untuk meningkatkan kapasitas tadi menurut Bernhard, adalah dengan mengintensifkan pembelajaran dalam kantor. Para pimpinan berperan sebagai mentor dan coach, yang diharapkan akan lebih cepat mewujudkan Smart Pol PP yang berakhlak dan sesuai standar. 

Narasumber pada rapat ini adalah pejabat yang kompeten di bidangnya masing-masing, yaitu Drs. M.A. Afriadi, M.T. selaku Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan materi “Strategi Pengelolaan Jabatan Fungsional dalam Meningkatkan Profesionalisme Polisi Pamong Praja di Jawa Barat, Adi Suhendra, M. Sosio selaku peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional yang menyampaikan materi “Teknik Pengoperasikan Aplikasi Pemetaan Pengelolaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja”, dan Halilul Khairi selaku Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara dengan tema ”Menuju Pol PP Smart ASN Berakhlak”. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwil Call Center
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan