Sosialisasikan BPBD KAB/KOTA SE-INDONESIA, Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan TRANTIBUMLINMAS Sub Urusan Bencana



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Sosialisasikan BPBD KAB/KOTA SE-INDONESIA, Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan TRANTIBUMLINMAS Sub Urusan Bencana

Jakarta - 29/08/2023 

Dalam upaya menjawab tantangan pelaksanaan dan pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di daerah, diperlukan berbagai aturan yang implementatif baik di pusat maupun daerah. Dalam lingkup pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menggelar Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana. 

“Menjawab tantangan tersebut tentunya harus disertai dengan pola pembinaan dan pengawasan berjenjang yang konsisten serta berkelanjutan di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki,” ungkap Edy, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran dalam Rapat Pengukuran Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinamas Sub Urusan Bencana di Hotel Orchadz Industri (29/08/2023).

Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai pemberi layanan kebencanaan sangat mempengaruhi kinerja pemerintah daerah terhadap masyarakat, karena layanan tersebut bersentuhan langsung dengan masayarakat. 

“Kita perlu mengukur sejauhmana kapabilitas pemerintah daerah dalam Penanggulangan Bencana dan bagaimana implementasi layanan minimal sub urusan bencana di kabupaten/kota melalui Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub-Urusan Bencana,” ungkapnya.

Dalam mengukur kapabilitas pemerintah daerah dilakukan melalui pendekatan yang menitik beratkan pada peran dan fungsi pemerintah daerah yang akan di ukur berdasarkan (6) enam pilar utama yaitu: Pilar Kelembagaan, Pilar Sumber Daya Aparatur, Pilar Kebijakan, Pilar Pendanaan, Pilar Teknis Operaional dan Pilar Kepemimpinan.

Hasil dari pengukuran enam pilar tersebut akan di nilai menjadi 4 (empat) level hasil, yaitu: (1) sangat baik, (2) baik, (3) cukup dan (4) kurang baik sebagai hasil akhir nilai indeks penyelenggaraan trantibumlinmas sub urusan bencana.

“Diharapkan dengan adanya giat ini peserta bisa menyadari penilaian indeks penyelenggaraan trantibumlinmas sub urusan bencana sebagai upaya perbaikan pelayanan publik pada sub urusan bencana,” tutupnya. 

Hadir dalam rapat, narasumber substansi indeks trantibumlinmas sub urusan bencana, mekanisme pembobotan pilar dan indikator, sosialisasi teknis pengisian quesioner indeks sub urusan bencana melalui aplikasi berbasis website indeks-sub urusan bencana dan peserta hadir dari BPBD Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan