Subdirektorat Batas Antar Negara dan Pulau-Pulau Terluar Gelar FGD Kerjasama Batas Negara di Wilayah Darat
.jpg)
Jakarta –
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara selaku Sekretariat Sosek Indonesia c.q. Subdirektorat Batas Antar Negara dan Pulau-Pulau Terluar, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kerjasama Batas Negara di Wilayah Darat pada hari Kamis, 27 Oktober 2022, di Hotel Mercure Jakarta Kota.
FGD dilaksanakan secara hybrid dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Indra Gunawan, SE., MPA, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga, antara lain: Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri; Direktorat Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan; Direktorat Kerjasama Internasional Kementerian Pertahanan; Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan; BNPP; Pusat Kerjasama Internasional Mabes TNI; serta Perwakilan dari Lembaga Pendidikan/Universitas, yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Universitas Pembangunan Veteran Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Indra Gunawan menyampaikan bahwasanya Indonesia secara geografis memiliki batas wilayah meliputi daratan, lautan, dan udara yang ada di atasnya. Republik Indonesia memiliki batas darat dengan 3 (tiga) negara di darat yaitu Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Selain berbatasan darat dengan negara-negara tersebut, Republik Indonesia juga memiliki batas laut dengan negara lain, yaitu: Singapura, Filipina, Vietnam, dan Australia.
“Melihat kenyataan tersebut, sejalan dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2014 – 2019 yang diperkuat dengan visi Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2019 – 2024, pemerintah pusat dalam 10 tahun terakhir mengalokasikan secara masif dana terhadap pembangunan kawasan perbatasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan serta penjagaan batas wilayah negara,” menurut Indra.
Oleh karena itu penyelenggaraan FGD ini diharapkan dapat menjadi masukan, saran dan rekomendasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan kawasan perbatasan dan kerja sama batas negara untuk kegiatan lanjutan. Di samping itu, dengan adanya FGD ini dapat memberikan awareness pelaksanaan politik luar negeri dan diplomasi perbatasan terkait dengan pentingnya kedudukan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan integritas negara, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.
FGD ini menghadirkan para narasumber yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga dan Universitas. Narasumber Irwan Datulangi, SH., LLM, Fungsional Diplomat Madya Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, memaparkan materi tentang “Komparasi Manajemen Kawasan Perbatasan”. Narasumber DR. Wahyuni Kartikasari, S.T., S.I.P., M.Si, Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, menyampaikan “Perspektif Akademisi terhadap Pengelolaan Batas Negara di Wilayah Darat dan Kawasan Perbatasan Indonesia dengan Negara Tetangga”. Narasumber DR. Anggun Trisnanto H. S., S.IP, M.IDEA, Dosen Universitas Brawijaya Malang, memaparkan “Tinjauan Potensi Kerjasama Universitas dan Pemerintah dalam Pengelolaan Wilayah Perbatasan’. Narasumber Drs. Ismawan Harijono, MSi, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP, mempresentasikan ”Perkembangan Kerjasama Penegasan Batas Negara RI-Malaysia, RI-RDTL, RI-PNG”. Narasumber Fauzan, Ph.D, Dosen Universitas Pembanguna Nasional Yogyakarta, menyampaikan “Komparasi Manajemen Perbatasan di Indonesia dengan Negara Tetangga”.
Diharapkan juga setelah dilaksanakannya FGD ini dapat ditindaklanjuti dengan pendalaman lebih lanjut hingga dapat terpetakan program-program yang ada, baik itu di Universitas maupun di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, yang dapat dikolaborasikan dan dikerjasamakan untuk pembangunan di kawasan perbatasan negara. Kemudian diharapkan juga FGD ini dapat dikembangkan lebih lanjut ke dalam bentuk Seminar Internasional yang membahas mengenai perbatasan negara di wilayah darat.