Untuk Menilai Kapasitas Pemerintah Daerah, Kemendagri Lakukan Bimtek Pengukuran Indeks Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana



Logo Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan

Informasi:
Selamat Datang di Website Direktorat Jendral Kewilayahan || Terdapat Informasi Mengenai Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang Pemberian Dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Dan Pulau. Bisa Klik di sini: Lihat Informasi Kepmendagri 100.1.1-6117 Tahun 2022 || Berikut Berita Terbaru Kemendagri: Ditjen Bina Adwil Dorong Penguatan Zona Integritas Melalui Fasilitasi dan Asistensi Menuju WBK/WBBM | Perkuat Arah Reformasi Birokrasi, Ditjen Bina Adwil Ditjen Bina Adwil Gelar Asistensi dan Coaching Clinic

Untuk Menilai Kapasitas Pemerintah Daerah, Kemendagri Lakukan Bimtek Pengukuran Indeks Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana

Jakarta – 

Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, pada 28 s/d 30 September 2022. Kegiatan ini dilakukan selama 3 hari full day dengan metode hybrid, ada yang mengikuti dengan datang langsung (offline) dan melalui Zoom Meeting (Online). 

Pada tanggal 28 September 2022 Kemendagri mengundang BPBD di daerah Provinsi Jawa Barat untuk hadir secara offline dan BPBD di daerah Provinsi Aceh untuk hadir secara Online. Pada 29 September 2022, Kemendagri mengundang BPBD di daerah Provinsi Banten untuk hadir secara offline dan BPBD di daerah Provinsi Sumatera Utara untuk hadir secara Online. Dan di hari ketiga pada tanggal 30 September 2022, Kemendagri mengundang BPBD di daerah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur untuk hadir secara offline dan BPBD di daerah Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara untuk hadir secara Online. 

“Pemerintah Pusat perlu menilai bagaimana kapabilitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana dan mengimplementasikan layanan minimal sub urusan bencana,” ucap Direktur Direktorat Manajemen Penaggulangan Bencana dan Kebaran (MPBK), Drs. Edy Suharmanto, M.Si, saat  membuka Bimtek tersebut. 

Dalam mengukur kapabilitas pemerintah daerah dengan pendekatan yang menitik beratkan pada peran dan fungsi pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana akan dikategorikan dalam 6 (enam) pilar yaitu: (1) Kelembagaan; (2) Sumber Daya Aparatur; (3) Kebijakan; (4) Pendanaan; (5) Teknis Operasional; dan (6)    Kepemimpinan. Hasil dari pengkuran 6 (enam) pilar tersebut akan dibagi menjadi 4 (empat) level: yaitu sangat baik, baik, cukup dan kurang baik. 

Melaui Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas sub urusan bencana diharapkan pemerintah pusat dapat menilai kapabilitas pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana serta melakukan pemetaan daerah mana yang harus menjadi fokus dalam mitigasi bencana. 

Call Center 168

Selamat Datang di Kemendagri Adwill Call Center,
Silakan isi formulir di bawah ini untuk memulai obrolan