Soal Status Level Kab Madina Dirjen Bina Adwil Minta Daerah lebih teliti dalam menginput data
Jakarta,
Direktorat Jenderal Bina Adminstarasi Kewilayahan (Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat klarifikasi dan tindak lanjut penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), secara virtual pada Kamis (9/9/2021).
Pertemuan ini ditujukan untuk mendalami dan mengklarifikasi apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan data penentu level asesmen yang menjadi dasar penetapan Inmendagri dengan situasi di lapangan sehingga menyebabkan terjadinya perbedaan.
Hadir dalam acara Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal ZA, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution.
Safrizal mengatakan, penetapan kebijakan Level PPKM disesuaikan berdasarkan penilaian atau asessment level situasi wilayah berdasar data Kementerian Kesehatan.
Namun, ia meminta, agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan. Hal ini seyogyanya sebagai evaluasi dan peluang bagi seluruh pihak untuk bekerja sama secara terpadu dan saling melengkapi. Sehingga, penanganan terhadap permasalahan pandemi di daerah ini bisa ditemukan solusi terbaik.
"Kami merespon cepat, klarifikasi asesmen pada tingkat tim teknis penting, supaya tidak saling tuding," kata Safrizal.
Karena itu, Safrizal menghimbau agar tiap-tiap pimpinan daerah, khususnya Kabupaten Madina dapat mengontrol inputer yang memasukan data ke aplikasi NAR Kemenkes. Termasuk, jumlah inputer harus memadai, tidak boleh kurang mengingat perlaporan Covid berkembang dan dinamis setiap waktunya.
"Inputer wajib di briefing secara berkala agar data selalu update. Untuk menghindari ketidaksinkronan antara laporan tertulis dengan sistem, agar input dilakukan setiap hari, Pemda wajib secara serius mengawal. Data tidak boleh ditumpuk karena dapat berakibat fatal seperti mempengaruhi level asesmen daerah," imbuhnya.
Safrizal yang juga pernah menjabat Pj. Gubernur Kalsel ini meminta agar pemerintah daerah, sebagai garda terdepan di lapangan dapat terus mengupdate angka dan data yang dimilikinya.
Sebab, selama ini pemerintah kerap mendapati temuan input data berupa akumulasi angka yang tidak aktual. Sehingga, tidak menimbulkan distorsi saat pemerintah hendak memutuskan penetapan PPKM dan mengambil kebijakan.
"Prosesnya kan sepertinya ini, Sebelum Inmendagri ditetapkan, sistem akan ditarik secara nasional. Sebelum data ditarik, sebaiknya H-1 Kadinkes Provinsi agar melakukan rapat dengan Kadinkes kab kota sehingga saat saat data ditarik secara nasional datanya sudah sesuai," sambung Safrizal.
"Saya juga berharap provinsi agar memantau perkembangan secara harian karena perubahan dapat terjadi secara signifikan. Kabid P2P agar ditugaskan mendeteksi data yang anomali sehingga dapat segera diambil respon yang cepat dan tepat. Bahkan, Pemda dapat melakukan cek level melalui aplikasi https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab untuk sinkronisasi data," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Madina, Atika Azmi Utammi Nasution mengaku menyambut baik pertemuan tersebut. Pihaknya pun siap bersinergi terus dengan Kemendagri. Sehingga, penetapan level di lapangan dapat segera diperbaiki.
"Kami berharap diberikan kewenangan lagi untuk mengubah data. Siap berkoordinasi ke Kemendagri bila level dapat diturunkan," ucap Atika.
Di tepi lain, dr. Aris selaku, Kadinkes Sumut, menyampaikan akan segera melakukan pertemuan dengan 3 pimpinan daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Terkait, pernyataan keberatannya atas penerapan PPKM level 4.
Ia menilai, adanya perbedaan tersebut dikarenakan perubahan sistem pelaporan. Di mana sebelumnya provinsi dilibatkan untuk verifikasi, namun belakangan ini provinsi tidak dapat verifikasi data kab kota. Dimohon provinsi dapat diberi kewenangan tersebut.
"Kita akan melakukan pertemuan, untuk mencari benang merahnya," kata dr Aris.b