Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Segmen Pulau
Bogor – Secara geografis wilayah negara Indonesia, memiliki kawasan batas darat yang berbatasan langsung dengan 3 (tiga) negara tetangga, yaitu Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Berkaitan dengan wilayah-wilayah perbatasan tersebut, hingga saat ini masih terdapat permasalahan-permasalahan terhadap penegasan garis batas (demarkasi) dan penentuan wilayah kedaulatan (delimitasi) atas masing-masing negara. Perbatasan Indonesia dan Malaysia, di Pulau Kalimantan, secara demarkasi masih menyisakan 9 (sembilan) segmen wilayah bermasalah, yang disebut sebagai Outstanding Boundary Problems (OBP). Segmen OBP tersebut terbagi atas 2 (dua) sektor yaitu terdapat 4 (empat) segmen OBP di Sektor Barat antara lain: Segmen Batu Aum; Segmen D400; Segmen Gunung Raya; dan Segmen Gunung Jagoi/Sungai Buan), sementara di Sektor Timur terdapat 5 (lima) segmen yaitu Segmen C500-C600; Segmen B2700-B3100; Segmen Simantipal; Segmen Sungai Sinapad dan Segmen Pulau Sebatik.
Pihak Indonesia, yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal, Kementerian Dalam Negeri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia, telah menandatangani MoU penyelesaian OBP RI – Malaysia, di 2 (dua) segmen yaitu Segmen C500-C600 dan Segmen Simantipal, melalui Penandatanganan MoU ke-22, pada Pertemuan Joint Indonesia-Malaysia on Boundary Committee on the Demarcation and Survey of the International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) tahun 2019, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menindaklanjuti penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) RI – Malaysia tersebut, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Upaya Penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Segmen Pulau Sebatik dan Sinapad, yang diselenggarakan pada tanggal 16 Maret 2021,
di Hotel Permata Bogor. Pelaksanaan rapat bertujuan dalam rangka persiapan sosialisasi kepada masyarakat terdampak serta stakeholder di Pulau Sebatik, atas hasil Survei Bersama antara Tim Teknik kedua negara, yang menghasilkan garis serta pilar-pilar batas negara baru yang dilakukan pada tahun 2019 dan awal tahun 2020. Saat ini, kedua Tim Tenik Indonesia dan Malaysia, telah menyusun draft filedplan sebagai lampiran penandatangan MoU penyelesaian OBP.
Pada OBP Segmen Sungai Sinapad, sesuai dengan resolusi penyelesaian OBP serta Action Plan dan Timeline yang telah disepakati oleh kedua negara, bahwa pelaksanaan Joint Survey OBP Segmen S. Sinapad, ditargetkan terlaksana pada tahun 2020. Namun, akibat pandemi global (Covid-19), pelaksanaan survei bersama tersebut ditunda. Pada kesempatan yang sama, rapat koordinasi ini juga membahas terkait persiapan pelaksanaan survei bersama OBP di Segmen S. Sinapad dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan terkait dengan pelaksanaan survei dimaksud. Pada prinsipnya, Tim Teknik Indonesia pada penyelesaian OBP RI-Malaysia, terus melakukan upaya-upaya agar proses penyelesaian permasalahan batas darat dapat terus berjalan dan menghasilkan hal-hal baik untuk negara.